Kadiv Yankumham Jateng Beri Arahan Tusi MPD Notaris Surakarta

    Kadiv Yankumham Jateng Beri Arahan Tusi MPD Notaris Surakarta
    Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Nur Ichwan Beri Penguatan Tugas dan Fungsi MPD Notaris Surakarta

    SURAKARTA - Pembinaan dan Pengawasan Notaris di daerah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi melekat bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

    Hal tersebut menjadi penekanan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan pada saat melakukan Rapat penguatan tugas dan fungsi MPD Surakarta yang berlangsung di Kanim Kelas I TPI Surakarta, Rabu (21/06/2023).

    "Pahami Tusi MPD dan Sekretaris MPD. Pengawasan dan pembinaan Notaris di daerah harus dilakukan secara berkala, " terangnya

    Tak hanya itu, Kadiv Yankumham Jateng juga menyampaikan rencana Kanim Kelas I TPI Surakarta untuk dijadikan Kantor Sekretariat MPD Surakarta guna mempermudah pemberian layanan kepada masyarakat dan terpusatnya kegiatan MPD Surakarta.

    Hadir mendampingi Rapat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Jateng, Widya Pratiwi Asmara, beserta anggota MPD Notaris Surakararta.


    (N.Son/Hms)

    jawa tengah surakarta berita dan informasi kota surakarta terkini dan terbaru informasi berita surakarta hari ini kadiv yankumham jateng nur ichwan nur ichwan mpd notaris surakarta kemenkumham jateng kemenkumham jateng produktif kemenkumham jateng komunikatif kemenkumham hari ini kemenkumham semakin pasti kemenkumham berakhlak
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pemusnahan Arsip Fisik Substansif Keimigrasian...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami