Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Hadiri Pembukaan Festival Buah di Batang

    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Hadiri Pembukaan Festival Buah di Batang
    Kemenkumham Jateng Meriahkan Festival Buah di Kabupaten Batang

    BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang akan mengadakan Festival Buah dalam dua hari ke depan. Event tersebut dibuka hari ini oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (22/02/2023).

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan turut menghadiri acara tersebut.

    Momen berharga itu juga dimanfaatkan, Iwenk biasa dia disapa, untuk melakukan koordinasi terkait potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Batang. Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Jateng turut juga memeriahkan event tersebut, dengan membuka stand Pelayanan Kekayaan Intelektual.

    "Stand ini nantinnya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batang, meliputi pelayanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, " Ungkapnya. 

    Dari pantauan, terlihat masyarakat dan dinas terkait di Kabupaten Batang sangat antusias untuk berkonsultasi mengenai tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual. 

    Selain itu, festival juga dipenuhi stand dari berbagai produk buah lokal beserta hasil olahannya yang berpotensi untuk didaftarkan Merek nya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah batang kemenkumham jateng kadiv yankumham jateng nur ichwan berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham festival buah di batang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Ikrar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami