BANYUMAS - Berdasarkan Surat NOMOR : W. 13. PAS.28. HH .01.01 - 213 TAHUN 2021, Petugas Rutan Banyumas klas II B Melaksanakan Giat Razia di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas Rutan Banyumas bersama 4 orang Personel Polresta Banyumas dan 4 orang personel Kodim 0701 Banyumas, dan 3 Orang Petugas Kejaksaan Negeri Banyumas, Geledah kamar Hunian WBP, Selasa Malam (06/04/2021) 20:00 wib.
Razia digelar dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini pencegahahn ganngguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan Narkoba. Razia dilaksanakan secara serentak nasional sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyaraktan ke-57 Tahun 2021.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Karutan Banyumas, Winarso, A.Md.IP., S.H., MH. melalui Ronitua Tambunan SH Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Banyumas menyampaikan, agar tim dalam kegiatan yang dilaksanakan teliti dan tidak tergesa-gesa serta mengutamakan keramahtamahan saat pengeledahan Kamar Hunian WBP.
“Laksanakan dengan penuh tanggungjawab, secara cermat dan teliti dalam melaksanakan Razia, Dalam Kegiatan ini tim gabungan Menggeledah 5 Kamar Blok Laki-laki dan e Kamar Blok Wanita, "Ungkapnya.
Hasil dari kegiatan ini, tim gabungan hanya menemukan barang-barang biasa dan tidak berbahaya. namun tidak diperbolehkan di kamar hunian WBP, seperti korek api, alat potong janggut dan kumis serta piring gelas kaca.
Adapun Dari Razia yang digelar berjalan dengan lancar serta tidak ditemui barang terlarang seperti Handphone ataupun Narkoba dan lainya.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN/***